Fortune Indonesia Seorang teman kantor menunjukkan isi WA yang masuk ke handphone-nya kepada saya. "Kenapa ya WA seperti ini bisa masuk...
Fortune Indonesia |
Seorang teman kantor menunjukkan isi WA yang masuk ke handphone-nya kepada saya. "Kenapa ya WA seperti ini bisa masuk ke saya?"
"Abaikan saja WA seperti itu. Saya hampir setiap hari menerima WA menang undianlah, mau ngasih dana pinjamanlah, bla bla bla...," sahut saya kemudian.
"Eh, bukan WA seperti itu. Coba kamu baca nih isi WA-nya," tukasnya seraya menyerahkan handphone-nya agar saya membaca isi WA yang dimaksud.
Seketika mata saya terbelalak tak percaya membaca isi WA tersebut. Ternyata teror dari seorang DC yang meminta bantuan teman saya, sebut saja namanya Bu Anu, untuk menagih utang pinjaman online teman satu kantor kami. Sebut saja Bu XX nama teman kami yang ditagih utangnya oleh DC (Debt Collector). Iihh... serem banget. Jadi si DC tersebut membeberkan cerita awal mula Bu XX pinjam uang online dari kantor mereka. Mungkin utang Bu XX belum lunas malah membengkak karena tingginya bunga pinjaman yang dibebankan. Sehingga teman kami keteter umtuk membayar cicilan pinjaman.
Saya pernah membaca bagaimana menderitanya seseorang yang tidak sanggup membayar cicilan pinjaman. Sehingga akhirya utang jadi membengkak. Utang 5 juta bisa berkali lipat hingga puluhan juta. Itu karena sistem pinjaman online yang menerapkan bunga tidak masuk akal. Manalah orang mampu membayar kalau besaran bunga yang dibebankan sangat tinggi.
Bahkan baru-baru ini ada berita viral di media massa yang sangat miris. Seorang ibu rumahtangga bunuh diri karena tak sanggup ditagih utang pinjaman online yang membengkak. Ibu itu putus asa sehingga mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri. Sungguh miris!
Mengapa sampai terjebak pinjaman online?
Kebutuhan hidup setiap orang berbeda-beda. Ada orang yang punya penghasilan cukup tinggi sehingga dia bisa menghidupi diri serta keluarganya dengan layak. Bahkan dari penghasilan yang didapat dia bisa menabung. Ada juga yang punya penghasilan tidak begitu besar tetapi dia bisa mengelola penghasilannya. Sehingga dengan penghasilan yang tidak begitu besar bisa mencukupi kebutuhan keluarga dalam rumah tangga. Ada juga orang yang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari harus banting tulang. Jangankan untuk hidup layak, untuk beli beras saja penghasilannya tidak mencukupi. Kalangan yang terakhir ini rentan tergoda bujuk rayu pinjaman online.
Lalu bagaimana dong caranya agar tidak terjebak pinjaman online? Yang jelas setiap orang harus punya pengetahuan yang luas akan bahaya besar yang mengancam akibat pinjaman online. Masyarakat harus diberi edukasi dan informasi yang jelas tentang pinjaman online. Lebih banyak dampak buruk yang bakal diterima bila seseorang punya utang pinjaman online.
Sudah banyak contoh orang yang sengsara akibat punya utang pinjaman online. Tetapi karena terdesak kebutuhan memaksa seseorang meminjam pada penyedia jasa pinjaman online. Mereka yang terdesak ini mengaku tidak punya jalan lain mendapatkan dana segar demi membiayai suatu kebutuhannya. Akhirnya mencari solusi lari kepada penyedia jasa pinjaman onlne dan ujung-ujungnya terjebak ditagih-tagih DC.
Melek literasi finansial di Fortune Indonesia
Masyarakat yang cerdas akan terhindar dari suatu kebodohan. Dalam hal ini masyarakat harus diberi edukasi dan informasi positif untuk menjadi manusia yang cerdas. Terkait dengan melek literasi terhadap jebakan batman dari penyedia jasa pinjaman online, Fortune Indonesia hadir memberi solusi. Fortune Indonesia adalah salah satu website penyedia berita tentang bisnis dan ekonomi yang terpercaya. Hadir dalam bentuk online untuk memudahkan dijangkau oleh semua kalangan masyarakat tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Dalam salah satu artikelnya yang tayang dalam kolom news, Fortune Indonesia menayangkan berita terkait izin penerbitan pinjaman online. Artikel dimaksud bertajuk Kominfo dan OJK Akan Moratorium Izin Penerbitan Pinjol. Pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya akan melakukan penundaan penerbitan izin financial technology (fintech) baru. Kebijakan ini diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada rapat internal pemerintah yang dilakukan baru-baru ini. Pemerintah mengambil langkah pendundaan izin fintech baru lantaran dampak pinjaman online sangat buruk menimpa masyarakat yang terjerat. Selain penundaan izin baru, pemerintah menerapkan langkah moratorium penerbitan penyelenggaraan sistem elektronik dan tata kelolanya juga harus diperbaiki.
Dalam tayangan berita dimaksud disebutkan bahwa sudah tembus Rp. 260 Triliun perputaran uang yang dikelola oleh pinjaman online. Angka ini sungguh fantastis. Menyimak angka yang cukup tinggi tersebut dapatlah disimpulkan bahwa banyak masyarakat yang belum melek literasi finansial. Duh jangan sampai deh terjadi lagi korban-korban yang kena jebakan batman pinjaman online.
Sebagai langkah penindakan pemerintah juga sudah lakukan penindakan hukum terhadap pinjaman online yang nakal. Tak semua pinjaman online nakal. Ada juga yang amanah yaitu yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nah pinjaman online yang akal inilah yang gencar melakukan aksi iming-iming dana segar tetapi berbuntut jebakan.
Buat semua teman yang membaca tulisan ini, kalian bisa sampaikan pesan kepada kerabat dan kenalan agar berhati-hati terhadap pinjaman online. Sekali masuk dalam jebakan batman maka saat itulah masalah besar menghampiri.
Yuk cerdas berliterasi finansial bareng Fortune Indonesia.
Hemm sekarang Pinjol memang marak apalagi sampai banyak korban yang terjebak, pastinya kita harus pandai-pandai menghadapi ini.
BalasHapus